Apa itu Franchise Fee sebenarnya?
Franchise Fee dalam industri franchising dikenal sebagai “willingness” (dan upah) Franchisor karena mau berbagi (dan mengajarkan) bisnis miliknya (ilmu dan pengalaman) dengan pihak lain (dalam hal ini Franchisee). Apakah Franchisor wajib mengenakan Franchise Fee kepada Franchisee? Jawabannya bergantung dari Franchisor. Bila dikenakan, maka akan meringankan Franchisor atas biaya rekrutmen Franchisee. Sebaliknya, bila tidak dikenakan akan memberi beban tambahan bagi Franchisor. Bila Franchisor mau dan atau sanggup menanggung beban ini, maka Franchisor dapat saja membebaskan Franchisee dari Franchise Fee. Kenapa demikian? Karena Franchise Fee bukanlah “income” dari Franchisor. Jadi apa pendapatan utama dari Franchisor? Pendapatan utama Franchisor adalah dari Royalty Fee.
Sekarang, apa itu Royalty Fee?
Royalty Fee adalah “Revenue” Franchisor yang dipungut atas dasar penggunaan Kekayaan Intelektual milik Franchisor (Brand dan sistem). Umumnya, Royalty Fee dipungut secara bulanan dan berdasarkan nilai Gross Sales dari bisnis Franchisee. Itu sebabnya Royalty Fee adalah pendapatan utama Franchisor. Franchise Fee hanya dipungut sekali selama masa kontrak, sedangkan Royalty Fee akan dipungut setiap bulan selama masa kontrak. Bila kontrak franchise adalah 5 tahun, maka Franchisor akan menerima 1 kali Franchise Fee (diawal) dan 60 kali Royalty Fee (setiap bulan, pada bulan selanjutnya).
.
Sumber:
@majalahfranchise .
Tayang pada akun sosial media https://www.instagram.com/infofranchiseexpo.com/
#franchisepedia #infofranchiseexpo #franchise #franchisefee #royaltyfee #infofranchise #franchiseupdate #waralaba #peluangusaha #businessopportunity #business #franchiseexpo #knowledge #waralabamembangunbangsa #saatnyaciptakanpeluangmu #ayoberwirausaha #yukbisnis #thespiritofentrepreneurship
No comments:
Post a Comment