Thursday, April 22, 2010
INFO FRANCHISE EXPO 2010 "The Spirit of Entrepreneurship" @ Surabaya
PAMERAN NATIONAL ROAD SHOW
INFO FRANCHISE EXPO 2010
“The Spirit of Entrepreneurship”
SURABAYA, 30 April - 2 Mei 2010
Gd.Gramedia Expo, Jl.Basuki Rahmat No.93-105 Surabaya
Dunia bisnis dan peluang usaha selalu menjadi perhatian tersendiri di mata publik umum. Perkembangan usaha Franchise (Franchising) pada dunia bisnis dewasa ini semakin menempati tempat tersendiri di hati para pengusaha dan para calon investor. Surabaya sebagai salah satu kota terbesar memberikan andil besar dalam pertumbuhan usaha Franchise dan perluasan lapangan pekerjaan. Hal ini terbukti dengan sejumlah rangkaian Pameran Info Franchise Expo dan Pameran Franchise And Business Concept Expo pada tahun-tahun sebelumnya selama 5 tahun terakhir yang pernah diselenggarakan NEO ORGANIZER di beberapa kota besar di Indonesia. Kembali di tahun 2010 ini, Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) melalui sinergi yang harmonis dengan Majalah Info Franchise Indonesia dan PT NEO Expo Promosindo (NEO ORGANIZER) serta didukung oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Bank BNI sebagai sponsor utama menyelenggarakan National Road Show INFO FRANCHISE EXPO 2010, Pameran Waralaba dan Peluang Usaha Nasional, yang tahun ini mengangkat tema “The Spirit of Enterpreneurship” atau “Pemberdayaan Semangat Kewirausahaan”. Setelah sukses dengan kota-kota sebelumnya; Jakarta (10327 pengunjung, total transaksi Rp 60,2 Miliar), Bandung (3140 pengunjung, total transaksi Rp 101,8 Miliar), dan Semarang (3510 pengunjung, total transaksi Rp 22,8 Miliar) kini INFO FRANCHISE EXPO 2010 menghampiri kota Surabaya selama 3 hari dan merupakan agenda tahunan.
Rangkaian kegiatan National Road Show INFO FRANCHISE EXPO 2010 “The Spirit of Entrepreneurship” di Kota Surabaya dibuka di Gd.GRAMEDIA EXPO, Jl.Basuki Rahmat No.93-105 Surabaya pada tanggal 30 April 2010. Rangkaian INFO FRANCHISE EXPO 2010 di Surabaya ini akan diselenggarakan selama 3 hari; Jumat,30 April – Minggu, 2 Mei 2010. Pameran dibuka untuk umum dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB.
Pameran ini disemarakkan oleh puluhan tipe bisnis franchise dan peluang usaha yang telah siap untuk dijalankan dan mempunyai sistem manajemen usaha yang teruji, antara lain di bidang ritel dihadirkan Indomaret, Alfamart dan Yomart. Di bidang makanan dan minuman kami hadirkan Rice Bowl, Mister Baso, Cuppa Coffee, Double Dipps, Good Tea, Teh Qoe, Cepy Ayam Tulang Lunak, Oto Bento, Sari Tebu, Ikki Bento, Mie Cendol, Martabak Sarang Semut, Royal Crepes, Delisoes, Red Crispy Fried Chicken, Tela Krezz, J&C Cookies, Lumpia Bom, Cup Bowl, Orange Yoghurt, Bolu Mirah, Mie Teras, Shabu Auce, Revo Tea, Revo Coffee, Revo Ice, Lick Me dan Tepung Kobe. Bagi Anda yang menyukai berbisnis di bidang automotif kami hadirkan pula Carrozza Auto Fitting, King Auto, Auto Bridal, dan Cheap n’ Clean Oil mart yang akan memberikan solusi usaha automotif Anda. Sedangkan bagi Anda yang menyukai bisnis pendidikan dan pelatihan kami juga menghadirkan ILP, LP3I, Mind Lab, British 5 International, I – Tutor, dan Chic’s Music. Hadir PT Biru Semesta Abadi untuk solusi air mineral sehat. Pada usaha binatu kami hadirkan Laundry Kiloan. Bagi Anda yang suka mengawali bisnis dari hobby kami hadirkan Disc Tarra, Odiva, VCD Movie Time Edutainment, dan Harfam. Bisnis berbasis travel pun dihadirkan seperti Cipaganti Travel dan TX Travel. Bagi Anda yang berminat pada usaha berbasis teknologi hadir Samafitro, sedangkan bagi Anda yang berminat pada usaha isi ulang/refill tinta kami hadirkan Veneta. Untuk Anda yang memiliki minat usaha di bidang arsitektur, Holcim hadir memberikan solusi rumah bagi usaha Anda. Bogasari hadir pula untuk memberikan pemahaman lengkap seputar kuliner olahan tepung Bogasari yang didukung Bogasari Baking Center. Hadir pula berbagai UKM binaan Kementeriam Perdagangan Republik Indonesia Ditjen Perdagangan Dalam Negeri. Dalam membantu Anda membuka usaha, Bank BNI hadir untuk memberikan solusi finansial usaha Anda. ASOSIASI FRANCHISE INDONESIA (AFI) akan membantu Anda dalam merintis usaha franchise. Untuk menambah referensi Anda seputar informasi waralaba dan perkembangannya, Anda dapat mengunjungi stand Majalah INFO FRANCHISE INDONESIA.
Daftar Pelatihan Kuliner & Kewirausahaan BOGASARI :
Ketik : BOGASARI/ SBY/ Nama/ E-mail/ Alamat Rumah/ No.Lokal/ Pilihan Sesi.
Kirim ke 0856 7790 476
National Road Show INFO FRANCHISE EXPO 2010 memberikan kesempatan memperluas wawasan dan pengetahuan seputar dunia franchise dalam sajian Seminar Franchise “Entrepreneurship dan Pengembangan Usaha Unggulan” (AFI) & “Franchise Suatu Kajian Hukum“ (Konsultan Hukum) bertempat di Ruang Seminar Gd.Gramedia Expo, Jl.Basuki Rahmat No.90-105 Surabaya. Seminar diselenggarakan pada hari Sabtu, 1 Mei 2010 Pukul 09.30-13.00 WIB. Info Seminar: Fredy Neo Organizer.
JADUAL PEMBANGUNAN, PEMASUKAN BARANG DAN PEMBONGKARAN
Untuk Official Contractor, dapat memulai pembangunan stand pada :
Hari dan Tanggal : Kamis, 29 April 2010
Pukul : 10.00 – 21.00 WIB
Untuk Peserta Pameran dapat mulai melakukan penataan interior pada :
Hari dan Tanggal : Kamis, 29 April 2010
Pukul : 17.00 – 21.00 WIB
Pintu yang dipakai adalah Pintu Loading Utama
Pengeluaran Barang oleh peserta pameran :
Hari dan Tanggal : Minggu, 2 Mei 2010
Pukul : 20.00 – 23.00 WIB
Pintu yang dipakai adalah Pintu Loading Utama
Pembongkaran Barang oleh Kontraktor :
Hari dan Tanggal : Minggu, 2 Mei 2010
Pukul : 21.00 – 24.00 WIB
AKOMODASI
Berikut ini kami tampilkan daftar hotel yang berlokasi di sekitar Gramedia Expo, Surabaya :
1.Hotel Pregolan;
Jl. Pregolan Bunder No.11-15 Surabaya (belakang Hotel Cendana)
Phn. 031-5467982, 5341251
2.Hotel Tanjung;
Jl. Panglima Sudirman 102, Surabaya. (***)
Phn: 031-5344031. Fax : 031-5344032.
3.Hotel Elmi;
Jl. Panglima Sudirman 42-44, Surabaya. (***)
Phn: 031-5322571. Fax: 031-5315615.
4.Hotel Tunjungan;
Jl. Tunjungan 102-104, Surabaya. (***)
Phn. 031-5466666. Fax. 031-5455514
5.Hotel Garden Palace;
Jl.Yos Sudarso 11, Surabaya. (** **)
Phn. 031-5321001. Fax. 031-5316111
6.Hotel Majapahit Mandarin Oriental;
Jl. Tunjungan 65, Surabaya. (*** **)
Phn. 031-5454333. Fax. 031-5454111
7.Hotel Sheraton Surabaya;
Jl. Embong Malang 25-31, Surabaya. (*** **)
Phn: 031-5468000. Fax : 031-5467000.
8.Hotel JW. Marriot Surabaya;
Jl Embong Malang 85-89, Surabaya. (*** **)
Phn: 031-5458888. Fax: 031-5468888
9.Hotel Cendana;
Jalan Kombes Pol. M Doeryat 6. Phn. 031-5455333
More info hotel: www.eastjava.com/tourism/surabaya/accommodation.html
Informasi & Reservasi:
NEO ORGANIZER
PT. NEO EXPO PROMOSINDO
Exhibition | Seminar | Launching | Event Management
Jl.Mawar Merah Raya Blok.33 No.4 Perum.Klender, Malaka Jaya, Jakarta Timur
Phn. 021- 866 08 111
Fax. 021- 8623 638
Cell.0856 7790 476
After Event :
Terima kasih atas kunjungan para pengunjung pameran dan para peserta pameran pada INFO FRANCHISE EXPO 2010 di Surabaya tanggal 30 April-2 Mei 2010 di Gramedia Expo, Surabaya.
Total Pengunjung selama pameran 4139
Total Transaksi Rp 77,6 Milliar
Monday, April 19, 2010
BANDUNG MEGA JOB EXPO 2010
BANDUNG MEGA JOB EXPO 2010
"Pameran Bursa Tenaga Kerja Terbesar di Jawa Barat"
30 April - 2 Mei 2010 ( Jumat - Minggu )
Gd. Graha Manggala Siliwangi
Jl.Aceh No.66 Bandung
Berkembangnya perekonomian dan berdirinya berbagai perusahaan swasta semakin membuka peluang/lowongan pekerjaan bagi berbagai masyarakat dan lulusan baik sekolah maupun perguruan tinggi swasta. NEO ORGANIZER berusaha mewadahi kebutuhan rekan-rekan perusahaan akan tenaga kerja melalui sebuah Pameran Tenaga Kerja / JOB EXPO yang terpadu dengan para calon tenaga kerja dari berbagai latar belakang pendidikan dan pengalaman.
Price / Harga
1. Open Space -->> Rp 5.500.000,-/event. Ukuran 3x6 m
(Peserta mendapatkan petak kosong untuk membangun sendiri design booth
perusahaannya, minimum ukuran 18m2)
2. Space with shell stand -->> Rp 3.000.000,-/event. Ukuran 3x3 m
(Peserta mendapatkan space lengkap dengan dinding partisi, karpet, 1 meja, 2 kursi,
nama stand, lampu)
3. Drop Box -->> Rp 1.000.000,-/event per box
Bagi Perusahaan Anda yang tidak dapat hadir dalam acara ini namun tetap ingin
berpartisipasi dalam event akbar ini.
Visitor / Pelamar
Pameran akbar ini akan dihadiri oleh berbagai berbagai lulusan terbaik dari berbagai universitas di Bandung seperti : ITB, UNPAD, UNPAR, ITENAS, Widyatama, UNIKOM, Maranatha, UPI, UNISBA, NHI, UPI, dll.
Kegiatan ini sebagai jembatan antara para lulusan terbaik perguruan tinggi dan masyarakat umum dengan perusahaan Anda sebagai pembuka lowongan pekerjaan. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang hanya diadakan satu tahun sekali.
Space are still available....Booked Now!!!
Informasi & Reservasi :
NEO Organizer - Bandung
PT. NEO EXPO PROMOSINDO
Phn : (022) 70554993, 79571677
Fax : (022) 82065084
Mobile : 0819 0358 0005 (Mr.Adiel), 022- 7957 1677 (Mr.Robert)
Mail : neoorganizer@gmail.com
YM : yohanesheidypurnama@yahoo.com
BBM : yohan@xl.blackberry.com
www.neopromosindo.com
http://neoorganizerexpo.blogspot.com
Thursday, April 8, 2010
INFO FRANCHISE EXPO 2010 "The Spirit of Entrepreneurship" @ Semarang
INFO FRANCHISE EXPO 2010 "The Spirit of Entrepreneurship"
"Pameran Franchise, Peluang Usaha, Bisnis dan Kewirausahaan Terbesar & Terlengkap di Semarang"
HANYA 3 HARI,1TAHUN SEKALI di Semarang!!!
SEMARANNG
16-18 April 2010
Java Design Center
Jl.Imam Bonjol 154-160 Semarang
Dunia bisnis dan peluang usaha selalu menjadi perhatian tersendiri di mata publik umum. Perkembangan usaha Franchise (Franchising) pada dunia bisnis dewasa ini semakin menempati tempat tersendiri di hati para pengusaha dan para calon investor. Hal ini terbukti dengan sejumlah rangkaian Pameran Info Franchise Expo dan Pameran Franchise And Business Concept Expo pada tahun-tahun sebelumnya selama 5 tahun terakhir yang pernah diselenggarakan NEO ORGANIZER di beberapa kota besar di Indonesia. Kembali di tahun 2010 ini, Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) melalui sinergi yang harmonis dengan Majalah Info Franchise Indonesia dan PT NEO Expo Promosindo (NEO ORGANIZER) serta didukung oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Kamar Dagang Industri Jawa Tengah (KADIN Jawa Tengah, Semarang) serta Bank BNI sebagai sponsor utama menyelenggarakan National Road Show INFO FRANCHISE EXPO 2010, Pameran Waralaba dan Peluang Usaha Nasional, yang tahun ini mengangkat tema “The Spirit of Enterpreneurship” atau “Pemberdayaan Semangat Kewirausahaan”. Setelah sukses dengan kota-kota sebelumnya; Jakarta ( 10327 pengunjung, total transaksi Rp 60,2 Miliar) & Bandung ( 3140 pengunjung, total transaksi Rp 101,8 Miliar), kini INFO FRANCHISE EXPO 2010 menghampiri kota Semarang selama 3 hari dan merupakan agenda tahunan, sekali dalam setahun.
Rangkaian kegiatan National Road Show INFO FRANCHISE EXPO 2010 “The Spirit of Entrepreneurship” di Kota Semarang dibuka di Gd.Java Design Center / Gd.KADIN Jawa Tengah, Jl.Imam Bonjol 154-160 Semarang pada tanggal 16 April 2010. Rangkaian INFO FRANCHISE EXPO 2010 berikutnya di Semarang ini akan diselenggarakan selama 3 hari; Jumat,16 April – Minggu, 18 April 2010. Pameran dibuka untuk umum dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB.
Pameran ini disemarakkan oleh puluhan tipe bisnis franchise dan peluang usaha yang telah siap untuk dijalankan dan mempunyai sistem manajemen usaha yang teruji, antara lain di bidang ritel dihadirkan Indomaret, dan Alfamart. Di bidang makanan dan minuman kami hadirkan Rice Bowl, Mister Baso, Cuppa Coffee, Kebab Turki Baba Rafi, Piramizza, Double Dipps, Teh Qoe, Cepy Ayam Tulang Lunak, Oto Bento, De’Jamur Crispy, Bakso Kaget, Sari Tebu, Kue Mulut, Mr.Tacoz, Ikki Bento. Bagi Anda yang menyukai berbisnis di bidang automotif kami hadirkan pula Carrozza Auto Fitting yang akan memberikan solusi usaha automotif Anda. Sedangkan bagi Anda yang menyukai bisnis pendidikan dan pelatihan kami juga menghadirkan LP3I, Super Chanp Education dan Klub MBC. Anda yang menyukai bisnis perawatan kecantikan kami hadirkan Purvous. Hadir PT Biru Semesta Abadi untuk solusi air mineral sehat. Bagi Anda yang suka mengawali bisnis dari hobby kami hadirkan VCD Movie Time Edutainment, Harfam, Fissler, dan Skinzindo. Bisnis berbasis travel pun dihadirkan seperti Cipaganti Travel dan Java Star Travel. Bagi Anda yang berminat pada usaha binatu/laundry kami hadirkan Melia Laundry, sedangkan bagi Anda yang berminat pada usaha berbasis teknologi hadir Samafitro. Untuk Anda yang memiliki minat usaha di bidang arsitektur, Holcim hadir memberikan solusi rumah bagi usaha Anda. Bogasari hadir pula untuk memberikan pemahaman lengkap seputar kuliner olahan tepung Bogasari yang didukung Bogasari Baking Center. Hadir pula berbagai UKM binaan Kementeriam Perdagangan Republik Indonesia Ditjen Perdagangan Dalam Negeri. ASOSIASI FRANCHISE INDONESIA (AFI) akan membantu Anda dalam merintis usaha franchise. Untuk menambah referensi Anda seputar informasi waralaba dan perkembangannya, Anda dapat mengunjungi stand Majalah INFO FRANCHISE INDONESIA.
National Road Show INFO FRANCHISE EXPO 2010 memberikan kesempatan memperluas wawasan dan pengetahuan seputar dunia franchise dalam sajian Seminar Franchise “ENTREPRENEURSIP DAN PENGEMBANGAN USAHA UNGGULAN” & “MANAGEMENT WARALABA USAHA KECIL” bertempat di Ruang Seminar Gd.Java Design Center, Jl.Imam Bonjol 154-160 Semarang. Seminar diselenggarakan pada hari Sabtu, 17 April 2010 Pukul 09.30-13.00 WIB. Info Seminar: Ibu Ndari & Ibu Maya (024) 3561463, 356146.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
NEO ORGANIZER
PT. NEO EXPO PROMOSINDO
Phn.021-86608111 / 021-32287568
Fax. 021-8623638
Mail : logoexpofranchise@gmail.com, ife2010@gmail.com
Web: www.neopromosindo.com
"Several stand still available for sale. Just call us as soon as possible"
After Event :
Terima kasih atas kunjungan para pengunjung pameran dan para peserta pameran pada INFO FRANCHISE EXPO 2010 di SEMARANG tanggal 16-18 April 2010 di Gedung Java Design Center, Jl.Imam Bonjol No.153-159 Semarang.
Total Pengunjung selama pameran 3510
Total Transaksi Rp 22,8 Milliar
Tuesday, April 6, 2010
PRESS CONFERENCE "Kesalahan Eksekusi Tanah Menyebabkan Terganggunya Investasi serta Terlantarnya Ribuan Tenaga Kerja"
PRESS CONFERENCE
"Kesalahan Eksekusi Tanah Menyebabkan Terganggunya Investasi serta Terlantarnya Ribuan Tenaga Kerja"
Ruang Rapat
Kantor MeNeg BUMN Lt.17
Jl.Medan Merdeka Selatan No.13
Rabu, 7 April 2010
Pkl.14.00 ontime
Info: 021-32287568
* Bawa PRESS ID & Kartu Nama
CHOW & ASSOCIATES LAW FIRM
Kepada Yth.
Rekan – Rekan Pers
di tempat
Dengan hormat,
Bersama dengan surat ini, kami dari CHOW & ASSOCIATES LAW FIRM akan menyelenggarakan kegiatan Press Conference “Kesalahan Eksekusi Tanah Menyebabkan Terganggunya Investasi serta Terlantarnya Ribuan Tenaga Kerja” dengan ini mengundang secara resmi Rekan-Rekan Media / Pers pada kegiatan Press Conference tersebut di atas pada :
Hari / Tanggal : Rabu / 7 April 2010
Waktu : Pukul 14.00 s.d. selesai
Tempat : Ruang Rapat
Kantor Menteri Negara BUMN Lt.17
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 13 Jakarta 10110 Indonesia
(Depan MONAS, satu deretan dengan Gd.Kedutaan Amerika)
Mengingat akan pentingnya kegiatan ini terhadap perjuangan masyarakat yang terancam haknya, kami mohon kehadiran rekan-rekan pers tepat pada waktunya. Kehadiran rekan-rekan pers akan sangat membantu usaha perjuangan masyarakat Desa Saentis, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sumatera.
Atas perhatian, dukungan, kerjasama dan kehadiran rekan-rekan pers kami haturkan terima kasih.
Hormat Kami,
CHOW & ASSOCIATES LAW FIRM
Contact Person & Informasi :
Bp.Fredy (021-93448725)
ife2010@gmail.com
Bp. Jun Cai (0812 6022 828)
------------------------------------------------------------------------------
LEGAL SUMMARY
Latar Belakang
Bahwa yang melatarbelakangi adanya eksekusi adalah adanya gugatan perdata yang dilakukan oleh para warga masyarakat yang berjumlah 70 (tujuh puluh) Kepala Keluarga yakni Tugimin dkk terhadap PT Kawasan Industri Medan sebagai Tergugat dan PTPN II selaku Turut Tergugat melalui Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan Nomor register Perkara perdata Nomor 57/Pdt.G/1999/PN.LP dimana dalam tingkat Pengadilan Negeri PT KIM dan PTPN II dimenangkan dalam perkara tersebut begitu juga dalam tingkat Banding di Pengadilan Tinggi Sumatera Utara Nomor 256/PDT/2000/PT.Medan serta dalam tingkat Kasasi di Mahkamah Agung Nomor 3011 K/Pdt/2001 PT KIM dan PTPN 2 dimenangkan, akan tetapi dalam tingkat upaya hukum Peninjauan Kembali yang diajukan oleh pihak masyarakat, PT KIM dan PTPN 2 dikalahkan.
Atas dasar putusan peninjauan kembali tersebut maka pihak Pemohon Peninjauan Kembali ( Masyarakat) mengajukan permohonan Eksekusi kepada PN Lubuk Pakam, yang kemudian Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam telah mengeluarkan Penetapan Eksekusi Nomor 06/EKS/2009/67/PDT.G/1999/PN.LP yang isinya mengabulkan permohonan eksekusi terhadap objek sengketa berupa tanah seluas ± 46.11 Ha yang terletak di Pasar I,II,III Mabar dahulu Kec. Labuhan Deli sekarang Desa Saentis, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang
Bahwa atas penetapan eksekusi tersebut Juru Sita PN Lubuk Pakam telah melakukan konstatering (pengukuran) terhadap objek sengketa tersebut, namun konstatering (pengukuran) tersebut secara hukum tidak sah dikarenakan Pihak Juru Sita tidak menghadirkan pihak Kantor Pertanahan Deli Serdang dan melakukannya hanya dengan penunjukan secara sembarang oleh Pihak Tergugat yakni Legimin.
Bahwa atas penetapan eksekusi dan konstatering tersebut beberapa investor telah melakukan upaya hukum perlawanan (derden verzet) ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan sampai saat ini prosesnya masih dalam tahap pembuktian surat. Selain itu PT KIM telah melaporkan LEGIMIN yang menunjukkan objek tanah secara sembarangan tersebut ke Polres KP3 Belawan namun sampai saat ini belum ada kelanjutan prosesnya.
Perkembangan Terakhir
Bahwa pada tanggal 18 Maret 2010 telah dilakukan Rapat Koordinasi pelaksanaan eksekusi dalam perkara tersebut dan ditetapkan bahwa pelaksanaan eksekusi akan dilakukan pada tanggal 30 Maret 2010 pukul 10.00 Wib s/d selesai yang akan dilaksanakan oleh Juru Sita PN Pakam.
Bahwa atas hasil koordinasi tersebut, maka para investor yang dirugikan dan PT KIM melakukan pertemuan di ruang rapat PT KIM dengan dihadiri oleh Dirut PT KIM. Untuk melakukan rapat pembahasan untuk menetapkan langkah antisipasi terhadap adanya rencana eksekusi tersebut.
Bahwa dari hasil pertemuan tersebut, disepakati bahwa setelah pertemuan ini, Pihak KIM bersama-sama dengan Para Investor di KIM 2 Mabar akan melakukan pertemuan dengan Kapolres KP3 Belawan (Bpk AKBP Endri Kiswanto,S.H) dan Bapak Kapolda Sumut (Bapak Irjen Oegrosoeseno).
Bahwa pertemuan tersebut telah dilaksanakan, dan dari pertemuan dengan pihak Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres KP3 Belawan didapati hasil sebagai berikut :
a.Bapak Kapolres KP3 Belawan menyarankan agar Pihak KIM melakukan langkah-langkah
penundaan karena Pihak Kepolisian (Kapolres KP3 Belawan) hanyalah bersifat sebagai
pihak pengamanan dalam pelaksanaan eksekusi tersebut;
b.Bapak Kapolda Sumut menyarankan agar PT KIM bersama-saama para investor membuat
surat permohonan perlindungan hukum yang ditujukan kepada Menteri Negara Badan
Usaha Milik Negera (BUMN) dan Menkopolhukam di Jakarta agar pihak Meneg BUMN dan
Menkopulhukam memperhatikan perkara yang sedang dihadapi oleh PT KIM dan para
Investor yang sudah sangat resah dengan adanya kasus tersebut, dan diharapkan
pihak Meneg BUMN dan Menkopulhukam dapat membuat surat kepada Ketua Mahkamah Agung
RI untuk melakukan penundaan terhadap Eksekusi tersebut.;
Bahwa kemudian pada sore harinya di hari yang sama, PT KIM dan para Investor melakukan pertemuan kembali dan disepakati bahwa PT KIM akan membuat surat permohonan perlindungan hukum dan Pihak Investor membuat surat permohonan perlindungan hukum yang akan ditujukan ke Menkopolhukkam;
Bahwa kemudian pada tanggal 20 Maret 2010, para Investor dan PT KIM kembali melakukan pertemuan koordinasi, dan didapat hasil sementara sebagai berikut :
a.bahwa PT KIM yang diwakili oleh Dirut yakni Bapak Gandhi Tambunan bersama-sama
masing-masing perwakilan Investor akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan
audiensi dengan Meneg BUMN dan Menkopolhukam pada hari Senin, 22 Maret 2010 untuk
menjelaskan permasalahan sengketa tanah yang dihadapi PT KIM dan Investor di KIM,
dan diharapkan upaya ke Jakarta ini upaya pelaksanaan eksekusi dapat ditunda dan
juga diharapkan agar dibatalkan;
b.bahwa pertemuan akan dilanjutkan dengan pertemuan dengan Ketua Mahkamah Agung RI
dengan tujuan agar Mahkamah Agung RI mengeluarkan surat perintah penundaan
eksekusi kepada Pengadilan Negeri Lubuk Pakam;
c.bahwa untuk persiapan tanggal 30 Maret 2010 (hari pelaksanaan eksekusi) Pihak PT
KIM akan mengerahkan alat-alat berat dan massa sebanyak ± 200 orang untuk
menghadang terlaksanannya eksekusi tersebut;
d.bahwa perwakilan Investor yang akan berangkat adalah :
•PT Jui Shin diwakili oleh Team Lawyer dan Bapak Hendra (081510001001)
•PT Feed Mill diwakili oleh Ibu Erida (0817-4876242, 021-722-8383)
•PT Olah Baja diwakili oleh Bapak Lukman (021-390-1264)
•PT Medan Mas Karimun diwakili oleh Ibu Fitri (0815-13802041) dan Bapak Jupe
(0812-6281426)
•PT Multi Mas Chemindo diwakili oleh Bapak Yoga (0812-2007545,0812-18927430)
•PT Surimi Bahari Industries dan PT Tripilar Pangan Utama diwakili oleh Bapak Jun
Cai, S.H.,M.Hum ( 0812-602.2828)
•PT Asra Asia diwakili oleh Bapak Aristo ( 0811-68531)
•PT Kraton diwakili oleh Bapak Amos J Silalahi,S.H (0815-33100.991), Bapak Maneara
Manurung,S.H (0816-3154.055), Bapak Antony (0812-6020036)
Solusi dan Upaya
Bahwa terhadap hal-hal tersebut di atas, maka kami selaku kuasa hukum berpendapat, kita wajib untuk turut serta terhadap hal-hal yang akan dilakukan untuk mendapatkan penundaan pelaksanaan eksekusi tersebut.
Bahwa selain itu kami juga memberikan solusi agar kita juga melakukan upaya-upaya hukum terhadap PT KIM dan juga penetapan eksekusi tersebut. Adapun upaya hukum yang dimaksud adalah sebagai berikut :
1.Dilakukan Derden Verzet (perlawanan) terhadap penetapan eksekusi tersebut;
2.Dilakukan gugatan secara perdata yakni terhadap PT KIM sebagai Tergugat dan PTPN 2
sebagai Turut Tergugat dengan dalil bahwa PT KIM telah melakukan wanprestasi dalam
transaksi jual beli tanah tersebut yakni menjual objek tanah dimana diketahui
bahwa objek tanah tersebut telah terdapat sengketa hukum dan pihak kita patut
secara hukum menuntut kepada PT KIM melakukan ganti rugi.
Bahwa gugatan perdata wanprestasi ini menurut kami sebaiknya dilakukan apabila
upaya-upaya untuk mendapatkan penundaan eksekusi tersebut gagal didapatkan dan
eksekusi pengosongan lokasi sengketa tetap dilaksanakan oleh Pihak Juru Sita PN
Pakam pada tanggal 30 Maret 2010 tersebut.
Demikian legal summary ini dibuat. Terimakasih.
Medan, 20 Maret 2010
CHOW & ASSOCIATES LAW FIRM
Kuasa Hukum
PT SURIMI BAHARI INDUSTRIES
PT TRIPILAR PANGAN UTAMA
JUN CAI,S.H.,M.Hum JONATHAN SIBARANI,S.H
"Kesalahan Eksekusi Tanah Menyebabkan Terganggunya Investasi serta Terlantarnya Ribuan Tenaga Kerja"
Ruang Rapat
Kantor MeNeg BUMN Lt.17
Jl.Medan Merdeka Selatan No.13
Rabu, 7 April 2010
Pkl.14.00 ontime
Info: 021-32287568
* Bawa PRESS ID & Kartu Nama
CHOW & ASSOCIATES LAW FIRM
Kepada Yth.
Rekan – Rekan Pers
di tempat
Dengan hormat,
Bersama dengan surat ini, kami dari CHOW & ASSOCIATES LAW FIRM akan menyelenggarakan kegiatan Press Conference “Kesalahan Eksekusi Tanah Menyebabkan Terganggunya Investasi serta Terlantarnya Ribuan Tenaga Kerja” dengan ini mengundang secara resmi Rekan-Rekan Media / Pers pada kegiatan Press Conference tersebut di atas pada :
Hari / Tanggal : Rabu / 7 April 2010
Waktu : Pukul 14.00 s.d. selesai
Tempat : Ruang Rapat
Kantor Menteri Negara BUMN Lt.17
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 13 Jakarta 10110 Indonesia
(Depan MONAS, satu deretan dengan Gd.Kedutaan Amerika)
Mengingat akan pentingnya kegiatan ini terhadap perjuangan masyarakat yang terancam haknya, kami mohon kehadiran rekan-rekan pers tepat pada waktunya. Kehadiran rekan-rekan pers akan sangat membantu usaha perjuangan masyarakat Desa Saentis, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sumatera.
Atas perhatian, dukungan, kerjasama dan kehadiran rekan-rekan pers kami haturkan terima kasih.
Hormat Kami,
CHOW & ASSOCIATES LAW FIRM
Contact Person & Informasi :
Bp.Fredy (021-93448725)
ife2010@gmail.com
Bp. Jun Cai (0812 6022 828)
------------------------------------------------------------------------------
LEGAL SUMMARY
Latar Belakang
Bahwa yang melatarbelakangi adanya eksekusi adalah adanya gugatan perdata yang dilakukan oleh para warga masyarakat yang berjumlah 70 (tujuh puluh) Kepala Keluarga yakni Tugimin dkk terhadap PT Kawasan Industri Medan sebagai Tergugat dan PTPN II selaku Turut Tergugat melalui Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan Nomor register Perkara perdata Nomor 57/Pdt.G/1999/PN.LP dimana dalam tingkat Pengadilan Negeri PT KIM dan PTPN II dimenangkan dalam perkara tersebut begitu juga dalam tingkat Banding di Pengadilan Tinggi Sumatera Utara Nomor 256/PDT/2000/PT.Medan serta dalam tingkat Kasasi di Mahkamah Agung Nomor 3011 K/Pdt/2001 PT KIM dan PTPN 2 dimenangkan, akan tetapi dalam tingkat upaya hukum Peninjauan Kembali yang diajukan oleh pihak masyarakat, PT KIM dan PTPN 2 dikalahkan.
Atas dasar putusan peninjauan kembali tersebut maka pihak Pemohon Peninjauan Kembali ( Masyarakat) mengajukan permohonan Eksekusi kepada PN Lubuk Pakam, yang kemudian Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam telah mengeluarkan Penetapan Eksekusi Nomor 06/EKS/2009/67/PDT.G/1999/PN.LP yang isinya mengabulkan permohonan eksekusi terhadap objek sengketa berupa tanah seluas ± 46.11 Ha yang terletak di Pasar I,II,III Mabar dahulu Kec. Labuhan Deli sekarang Desa Saentis, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang
Bahwa atas penetapan eksekusi tersebut Juru Sita PN Lubuk Pakam telah melakukan konstatering (pengukuran) terhadap objek sengketa tersebut, namun konstatering (pengukuran) tersebut secara hukum tidak sah dikarenakan Pihak Juru Sita tidak menghadirkan pihak Kantor Pertanahan Deli Serdang dan melakukannya hanya dengan penunjukan secara sembarang oleh Pihak Tergugat yakni Legimin.
Bahwa atas penetapan eksekusi dan konstatering tersebut beberapa investor telah melakukan upaya hukum perlawanan (derden verzet) ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan sampai saat ini prosesnya masih dalam tahap pembuktian surat. Selain itu PT KIM telah melaporkan LEGIMIN yang menunjukkan objek tanah secara sembarangan tersebut ke Polres KP3 Belawan namun sampai saat ini belum ada kelanjutan prosesnya.
Perkembangan Terakhir
Bahwa pada tanggal 18 Maret 2010 telah dilakukan Rapat Koordinasi pelaksanaan eksekusi dalam perkara tersebut dan ditetapkan bahwa pelaksanaan eksekusi akan dilakukan pada tanggal 30 Maret 2010 pukul 10.00 Wib s/d selesai yang akan dilaksanakan oleh Juru Sita PN Pakam.
Bahwa atas hasil koordinasi tersebut, maka para investor yang dirugikan dan PT KIM melakukan pertemuan di ruang rapat PT KIM dengan dihadiri oleh Dirut PT KIM. Untuk melakukan rapat pembahasan untuk menetapkan langkah antisipasi terhadap adanya rencana eksekusi tersebut.
Bahwa dari hasil pertemuan tersebut, disepakati bahwa setelah pertemuan ini, Pihak KIM bersama-sama dengan Para Investor di KIM 2 Mabar akan melakukan pertemuan dengan Kapolres KP3 Belawan (Bpk AKBP Endri Kiswanto,S.H) dan Bapak Kapolda Sumut (Bapak Irjen Oegrosoeseno).
Bahwa pertemuan tersebut telah dilaksanakan, dan dari pertemuan dengan pihak Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres KP3 Belawan didapati hasil sebagai berikut :
a.Bapak Kapolres KP3 Belawan menyarankan agar Pihak KIM melakukan langkah-langkah
penundaan karena Pihak Kepolisian (Kapolres KP3 Belawan) hanyalah bersifat sebagai
pihak pengamanan dalam pelaksanaan eksekusi tersebut;
b.Bapak Kapolda Sumut menyarankan agar PT KIM bersama-saama para investor membuat
surat permohonan perlindungan hukum yang ditujukan kepada Menteri Negara Badan
Usaha Milik Negera (BUMN) dan Menkopolhukam di Jakarta agar pihak Meneg BUMN dan
Menkopulhukam memperhatikan perkara yang sedang dihadapi oleh PT KIM dan para
Investor yang sudah sangat resah dengan adanya kasus tersebut, dan diharapkan
pihak Meneg BUMN dan Menkopulhukam dapat membuat surat kepada Ketua Mahkamah Agung
RI untuk melakukan penundaan terhadap Eksekusi tersebut.;
Bahwa kemudian pada sore harinya di hari yang sama, PT KIM dan para Investor melakukan pertemuan kembali dan disepakati bahwa PT KIM akan membuat surat permohonan perlindungan hukum dan Pihak Investor membuat surat permohonan perlindungan hukum yang akan ditujukan ke Menkopolhukkam;
Bahwa kemudian pada tanggal 20 Maret 2010, para Investor dan PT KIM kembali melakukan pertemuan koordinasi, dan didapat hasil sementara sebagai berikut :
a.bahwa PT KIM yang diwakili oleh Dirut yakni Bapak Gandhi Tambunan bersama-sama
masing-masing perwakilan Investor akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan
audiensi dengan Meneg BUMN dan Menkopolhukam pada hari Senin, 22 Maret 2010 untuk
menjelaskan permasalahan sengketa tanah yang dihadapi PT KIM dan Investor di KIM,
dan diharapkan upaya ke Jakarta ini upaya pelaksanaan eksekusi dapat ditunda dan
juga diharapkan agar dibatalkan;
b.bahwa pertemuan akan dilanjutkan dengan pertemuan dengan Ketua Mahkamah Agung RI
dengan tujuan agar Mahkamah Agung RI mengeluarkan surat perintah penundaan
eksekusi kepada Pengadilan Negeri Lubuk Pakam;
c.bahwa untuk persiapan tanggal 30 Maret 2010 (hari pelaksanaan eksekusi) Pihak PT
KIM akan mengerahkan alat-alat berat dan massa sebanyak ± 200 orang untuk
menghadang terlaksanannya eksekusi tersebut;
d.bahwa perwakilan Investor yang akan berangkat adalah :
•PT Jui Shin diwakili oleh Team Lawyer dan Bapak Hendra (081510001001)
•PT Feed Mill diwakili oleh Ibu Erida (0817-4876242, 021-722-8383)
•PT Olah Baja diwakili oleh Bapak Lukman (021-390-1264)
•PT Medan Mas Karimun diwakili oleh Ibu Fitri (0815-13802041) dan Bapak Jupe
(0812-6281426)
•PT Multi Mas Chemindo diwakili oleh Bapak Yoga (0812-2007545,0812-18927430)
•PT Surimi Bahari Industries dan PT Tripilar Pangan Utama diwakili oleh Bapak Jun
Cai, S.H.,M.Hum ( 0812-602.2828)
•PT Asra Asia diwakili oleh Bapak Aristo ( 0811-68531)
•PT Kraton diwakili oleh Bapak Amos J Silalahi,S.H (0815-33100.991), Bapak Maneara
Manurung,S.H (0816-3154.055), Bapak Antony (0812-6020036)
Solusi dan Upaya
Bahwa terhadap hal-hal tersebut di atas, maka kami selaku kuasa hukum berpendapat, kita wajib untuk turut serta terhadap hal-hal yang akan dilakukan untuk mendapatkan penundaan pelaksanaan eksekusi tersebut.
Bahwa selain itu kami juga memberikan solusi agar kita juga melakukan upaya-upaya hukum terhadap PT KIM dan juga penetapan eksekusi tersebut. Adapun upaya hukum yang dimaksud adalah sebagai berikut :
1.Dilakukan Derden Verzet (perlawanan) terhadap penetapan eksekusi tersebut;
2.Dilakukan gugatan secara perdata yakni terhadap PT KIM sebagai Tergugat dan PTPN 2
sebagai Turut Tergugat dengan dalil bahwa PT KIM telah melakukan wanprestasi dalam
transaksi jual beli tanah tersebut yakni menjual objek tanah dimana diketahui
bahwa objek tanah tersebut telah terdapat sengketa hukum dan pihak kita patut
secara hukum menuntut kepada PT KIM melakukan ganti rugi.
Bahwa gugatan perdata wanprestasi ini menurut kami sebaiknya dilakukan apabila
upaya-upaya untuk mendapatkan penundaan eksekusi tersebut gagal didapatkan dan
eksekusi pengosongan lokasi sengketa tetap dilaksanakan oleh Pihak Juru Sita PN
Pakam pada tanggal 30 Maret 2010 tersebut.
Demikian legal summary ini dibuat. Terimakasih.
Medan, 20 Maret 2010
CHOW & ASSOCIATES LAW FIRM
Kuasa Hukum
PT SURIMI BAHARI INDUSTRIES
PT TRIPILAR PANGAN UTAMA
JUN CAI,S.H.,M.Hum JONATHAN SIBARANI,S.H
Subscribe to:
Posts (Atom)